Hai semua

Bisakah beberapa orang berpikir tentang broker ini?

Saya sedang membaca dokumen hukum dan di bagian akhir dan membaca ini



Keadaan bangkrut







2.13. Kepailitan atau default Perusahaan, dapat menyebabkan posisi dilikuidasi atau ditutup tanpa persetujuan Anda.


Dalam keadaan tertentu, Anda mungkin tidak mendapatkan kembali aset aktual yang Anda masukkan sebagai jaminan dan Anda mungkin harus melakukannya

menerima pembayaran apa pun yang tersedia secara tunai.

2.14. Perusahaan akan memegang uang Anda sebagai wali di rekening banknya dan uang Anda tidak akan dikenakan

perlindungan yang diberikan oleh Peraturan Uang Klien FSA. Uang Pelanggan tidak akan dipisahkan dari uang Anda

uang dan akan digunakan dalam perjalanan bisnis Perusahaan, dan jika terjadi kepailitan Perusahaan, Anda

akan peringkat sebagai kreditor umum.

Adakah yang bisa memberi tahu saya jika ini normal saat mendaftar ke broker mana pun. Saya pikir dana depost Anda akan dilindungi dengan cara tertentu.

Terima kasih
Darren